Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf Amin Bertemu dengan Komite I DPD RI Bahas Moratorium Pemekaran Daerah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |22:29 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Bertemu dengan Komite I DPD RI Bahas Moratorium Pemekaran Daerah
Wakil Presiden, Maruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), menerima Komite I DPD RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ma'ruf dan DPD membahas soal moratorium pemekaran daerah melalui sidang DPOD sesuai Perpres Nomor 91 Tahun 2015.

"Saya menjelaskan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlanjut dan kebijakan lanjutan terkait pembukaan moratorium akan diambil melalui Sidang DPOD sesuai Perpres Nomor 91 Tahun 2015," kata Ma'ruf sebagaimana dilansir akun twitternya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Menurut Ma'ruf, kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan bahwa hasil evaluasi Pemerintah dan laporan BPK RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, belum mampu mandiri.

"Masih tergantung pada APBN atau porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Saya juga menegaskan bahwa pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan," ujar Ma'ruf.

Menurutnya, kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement