PONTIANAK - Ketua Komisi V DPR RI dapil Kalimantan Barat, Lasarus mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah, yakni Kalimantan Barat. Apalagi saat ini moratorium pemekaran masih berlaku di Indonesia.
“Sejauh ini masih moratorium, tergantung bagaimana kuatnya kita mendesak Pemerintah Pusat. Kami di DPR sana tinggal menunggu saja, asal buka kerannya kita langsung gerak,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Dia menjelaskan, permasalahan pemekaran sebelumnya ada di kesepakatan daerah, bukan pada kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gubernur Kalbar: Kami Sudah Siap untuk Pemekaran
“Kita punya pengalaman pemerintah daerahnya tidak aware dengan pemekaran, ini harus dijawab dengan gubernur sekarang, bahwa sekarang kita perlu pemekaran, tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.