Sah! Presiden Jokowi Lantik Anies-Sandi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 16 Oktober 2017 16:09 WIB
Pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Foto: Fakhrizal/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2017).

Pelantikan itu berdasarkan‎ Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P/2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Masa Jabatan 2017-2022. Acara pelantikan sendiri berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pengucapan sumpah jabatan dibimbing langsung oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan  Wakil Gubernur DKI dengan sebaik-baiknya dan seadil adilanya. Memegang teguh Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Anies-Sandi.

Usai dilantik Kepala Negara, pasangan Anies-Sandi dijadwalkan akan menuju Balai Kota dan dilanjutkan dengan sidang paripurna DPRD. Dalam sidang paripurna ini, Anies-Sandi akan membacakan visi misi mereka.

Sesuai budaya yang diterapkan Istana Negara, Anies-Sandi melakukan kirab kebudayaan bersama Presiden Jokowi dengan berjalan dari Istana Medeka k‎e Istana Negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya