“Penertiban akan kami lakukan rutin dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Semestinya prioritas dalam berkendaraan di jalan raya diberikan kepada mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang memberikan pertolongan, konvoi kendaraan bermotor yang dikawal oleh patwal serta iring-iringan pengantar jenazah.
"Kami minta masyarakat melepasnya, demi kenyamanan berlalulintas," pungkasnya.
(Awaludin)