SEOUL – Pemerintah Korea Utara (Korut) menyatakan akan melepaskan kapal dan nelayan Korea Selatan (Korsel) yang sebelumnya ditahan atas tuduhan penangkapan ikan ilegal di perairan Korut enam hari lalu. Kantor berita Korut, KCNA melaporkan, kapal tersebut beserta awaknya akan dilepaskan di “batas wilayah militer” di Laut Timur.
BACA JUGA: Rindukan Tanah Air, Eks Mata-mata Pyongyang di Korsel Memohon Dipulangkan ke Korut
Diwartakan BBC, Jumat (27/10/2017), keputusan itu diumumkan di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Semenanjung Korea. Pyongyang menyatakan, para nelayan itu dilepaskan setelah mereka meminta maaf atas pelanggaran yang telah diperbuat.
Kapal nelayan beserta awaknya tersebut rencananya akan dilepaskan pada Jumat, 27 Oktober waktu setempat, menyusul pengakuan berasalah dari para nelayan di kapal itu. Pihak Korut mengatakan, para nelayan berulangkali meminta diberikan keringanan hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Korut, kapal nelayan itu terbukti memasuki wilayah perairan Korut pada Sabtu pekan lalu. Kapal nelayan yang hanyut dari wilayah perairan salah satu negara bertetangga itu memang bukan sesuatu yang aneh dan jarang terjadi.