Ya Ampun... Terbangkan Drone Dekat Gedung Parlemen, 2 Wartawan Asing di Myanmar Ditahan

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Minggu 29 Oktober 2017 19:22 WIB
Gedung Parlemen di Naypyidaw, Myanmar. (Foto: EPA)
Share :

YANGON - Polisi Myanmar mengklaim bahwa dua wartawan asing dan dua orang asal Myanmar melanggar undang-undang setelah mereka kedapatan tengah menerbangkan pesawat tak berawak (drone) di dekat gedung parlemen negara tersebut. Masing-masing orang asing tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura yang bekerja untuk media penyiaran Turki.

Awalnya, penjaga keamanan melihat keempat orang tersebut menerbangkan pesawat tak berawak di dekat gedung parlemen dan pagoda di ibukota Naypyidaw, media pemerintah melaporkan. Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia sudah ditahan sejak Jumat 27 Oktober.

Penerjemah mereka, wartawan Myanmar Aung Naing Soe, dan sopir mereka juga ikut ditahan. Akibat perbuatan tersebut, mereka akan ditahan hingga sidang pertama. Diperkirakan mereka akan menghadapi hukuman selama tiga tahun penjara.

BACA JUGA: Mantap! Turki Umumkan Pengiriman Bantuan untuk Ratusan Ribu Pengungsi Rohingya

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa para wartawan telah "membawa pesawat tak berawak secara ilegal". Dilansir BBC, Minggu (29/10/2017), Kementerian Luar Negeri Myanmar juga telah menginformasikan kedutaan besar Singapura dan Malaysia tentang penahanan wartawan tersebut.

Selain itu, sebuah laporan juga mengatakan bahwa dalam diskusi dengan pihak berwenang Myanmar, mereka dijamin akan dibebaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya