LORENGAU - Australia didesak agar bertanggung jawab secara hukum, keuangan, dan moral bagi hampir 800 orang saat menutup pusat pencari suaka di Papua Nugini. Hal tersebut disampaikan oleh menteri imigrasi Papua Nugini.
Pembela hak asasi manusia memperingatkan adanya krisis kemanusiaan saat kamp di Pulau Manus ditutup. Orang-orang di kamp tersebut tidak dimukimkan dengan benar. Selain itu, ratusan tahanan menolak meninggalkan kamp karena takut menjadi sasaran kekerasan oleh penduduk setempat.
Menteri Imigrasi Papua Nugini Petrus Thomas mengatakan bahwa Australia akan tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan orang-orang yang telah ditahan di pusat yang didanai Australia selama lebih dari empat tahun.
BACA JUGA: Bentrokan Pecah di Pusat Penahanan Pencari Suaka Papua Nugini
Menurut laporan Reuters, Senin (30/10/2017), Australia menolak mengizinkan pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai Australia dengan menahan mereka di kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik Selatan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia telah bertahun-tahun menyebutkan pelanggaran hak asasi manusia di antara para tahanan di pusat-pusat tersebut.
"Selama ada satu individu yang mengatur bahwa para pencari suaka tetap berada di Papua Nugini, Australia akan terus memberikan dukungan finansial dan dukungan lainnya kepada Papua Nugini sampai orang terakhir pergi atau dimukimkan secara mandiri di Papua Nugini, " kata Menteri Thomas dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Pencari Suaka Picu Kerusuhan di Pusat Penahanan Papua Nugini
Australia telah mengatakan akan menganggarkan hingga Rp2 triliun untuk menampung hampir 800 pengungsi dan pencari suaka di Papua Nugini selama 12 bulan berikutnya setelah pusat penahanan kontroversialnya itu ditutup.
Kamp untuk pencari suaka di Pulau Manus dijadwalkan ditutup pada Selasa 31 Oktober, setelah dinyatakan ilegal oleh pengadilan Papua Nugini, dengan 600 orang ditetapkan untuk dipindahkan ke tiga kamp transit baru.
Meskipun ada ancaman bahwa layanan dasar seperti listrik dan air akan terputus, pencari suaka yang tersisa menolak untuk pindah dengan alasan khawatir akan keselamatan mereka. Kekhawatiran kekerasan dipicu setelah Papua Nugini mengirim pasukan keamanan ekstra ke kamp tersebut.
Relokasi untuk tahanan laki-laki dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi.
"Mereka yang ditemukan oleh PBB tidak diberi perlindungan, sehingga mereka harus kembali ke rumah mereka," kata Thomas.
Sebagian besar pencari suaka berasal dari negara-negara yang dilanda perang seperti Suriah, Afghanistan, Pakistan, Iran, Sri Lanka, dan Myanmar.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)