Tekad Perkuat Pancasila, Mendagri Yakin Prinsip DPR dan Pemerintah Senada

, Jurnalis
Rabu 01 November 2017 07:56 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (FOTO: Okezone)
Share :

Menurut Tjahjo, hukuman berat itu disiapkan guna memberi efek jera agar tidak ada ormas yang menyebarkan ideologi lain yang bertentangan atau ingin mengubah ideologi negara. Apalagi, kata dia, saat ini ada sebanyak 300.664 ormas di Indonesia.

"Ini negara hukum, negara punya administrasi. Ormas pun harus di bawah negara, tidak boleh menyaingi negara," kata dia.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya