Menurut Tjahjo, hukuman berat itu disiapkan guna memberi efek jera agar tidak ada ormas yang menyebarkan ideologi lain yang bertentangan atau ingin mengubah ideologi negara. Apalagi, kata dia, saat ini ada sebanyak 300.664 ormas di Indonesia.
"Ini negara hukum, negara punya administrasi. Ormas pun harus di bawah negara, tidak boleh menyaingi negara," kata dia.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))