Sekedar diketahui, kasus penyiraman dengan air keras itu terjadi pada 11 April 2017 silam. Saat itu Novel Baswedan menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ikhsan yang tidak jauh dari kediamannya di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan tiba-tiba diteror oleh orang tidak dikenal (OTK).
Simak: Ada Usulan Bentuk TGPF Kasus Novel, Pimpinan DPR: Monggo!
Hingga kini, aparat kepolisian masih belum mampu mengungkap motif dan pelaku dari aksi teror yang menimpa Novel. Padahal, satu sketsa wajah sudah sempat dirilis oleh Polri.
(Rachmat Fahzry)