Jaga NKRI, Pasukan Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Kejar Kelompok Bersenjata di Tembagapura

Saldi Hermanto, Jurnalis
Selasa 07 November 2017 04:24 WIB
Satgas Penanggulangan KKB Papua (Foto: Saldi Hermanto/Okezone)
Share :

TIMIKA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Mar bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit memimpin apel persiapan pasukan untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi teror di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Pasukan "Operasi Satgas Terpadu Penanggulangan KKB Papua" merupakan gabungan personel TNI-Polri dalam rangka mengejar sekaligus menindak kelompok bersenjata yang menganggu kedaulatan NKRI serta meresahkan di wilayah itu. Pasukan ini diharapkan dalam melakukan operasinya dapat menjunjung tinggi nilai-nilai HAM saat melakukan penindakan.

"Hari ini kita berangkatkan seperti yang rekan-rekan lihat, jumlahnya kita sesuaikan terus. Hari ini dengan yang ada dan rekan-rekan lihat ini kita nilai masih cukup memadai. Kita harap tidak sampai akhir tahun selesai tuntas," kata Kapolda Irjen Pol Boy Rafli Amar usai memimpin apel gabungan di Mako Polres Mimika, Mile 32.

Saat apel pasukan, Kapolda meminta personel lebih waspada, berhati-hati dan harus berani menghadapi kelompok bersenjata di wilayah Tembagapura. Sebab pasukan yang dihadapi juga memiliki senjata otomatis hasil rampasan anggota Brimob dua tahun silam.

"Memang harus lebih berani, tugas mereka menghadapi kelompok bersenjata, kan kita yang mati atau mereka yang mati. Bersenjata loh, jangan main-main dengan orang yang bersenjata, apalagi sudah ada contoh anggota kita yang kena tembak. Jadi perlu waspada, perlu berhati-hati, perlu keberanian agar kita tidak menjadi korban maupun sasaran mereka," katanya.

Terkait HAM dalam operasi ini, kata Kapolda, tentunya hal itu akan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang ada. Salah satunya lebih berhati-hati dalam menentukan sasaran yang akan ditindak.

"Orang melanggar HAM itu kalau tindakannya tidak tepat sasaran, kalau yang dilumpuhkan tepat sasaran, pelaku kejahatan bersenjata api. Justru kalau didiamkan, kita melanggar HAM, karena masyarakat tidak dilindungi. Kita kan mau melindungi masyarakat, kalau tidak dilakukan masyarakat jadi korban, kita namanya pembiaran. Kalau aparatur negara melakukan pembiaran, itu melanggar HAM," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya