JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
Pengacara Surya, Edi Utama membenarkan bahwa kliennya itu telah dilakukan penahanan. Surat penahanan itu sendiri telah diterima dan sudah ditandatanganinya.
"Ya benar (ada penahanan). Sudah saya terima suratnya," kata Edi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
(Baca Juga: Kepala BKKBN Kaget Dijadikan Tersangka Korupsi Alat KB: Tapi Saya Terima)
Edi mengungkapkan tetap menghormati segala proses hukum yang membelenggu kliennya tersebut. Dia menuturkan penahanan ini dilakukan setelah Surya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya.