JAKARTA - Polisi masih terus menelusuri pemeran video porno yang disebut-sebut dilakukan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Depok Hanna Anissa dengan kekasihnya. Penyidik mengintrogasi mantan kekasih Hanna Anissa atas nama Hafiz.
Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan mengatakan, pemeriksaan Hafiz untuk mencocokan keterangan Hanna Anissa yang telah dulu diperiksa atas kasus video porno yang mendadak viral di media sosial tersebut.
Herry melanjutkan, setelah pemeriksaan Hafiz penyidik akan kembali memanggil Hanna Anissa pada Kamis 9 November 2017 besok. Pemeriksaan Hanna Anissa itu merupakan yang kedua kalinya dalam penyelidikan video porno yang meresahkan masyarakat tesebut.
"Insyallah besok kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap HN, yang paling saya tekankan disini adalah kalau kita lihat ini kan korban, jadi kita tetap mencari tahu siapa yang mengedarkan itu," tuturnya.
Hingga saat ini, Herry memastikan belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Hanna Anissa masih berstatus saksi. Polisi masih juga sedang fokus mencari orang yang menyebar luaskan video porno tesebut.
"Kita masih mencari dan melakukan koordinasi dengan Siber untuk mengetahui siapa yang mengedarkan, mengunduh pertama kali. Kita kenakan UU ITE," pungkasnya.
(Mufrod)