Kehadiran Novanto ini merupakan kehadiran pertamanya di DPR pasca-kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto sedianya hari ini dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, lagi-lagi Novanto mangkir dari pemeriksaan. Melalui pengacaranya, Novanto menyurati KPK mengabarkan ketidakhadirannya.
Saat berstatus tersangka e-KTP tahap pertama sebelum digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat praperadilan, Novanto juga tak pernah hadir saat dipanggil KPK. Alasannya sakit dan dirawat di rumah sakit. Namun, setelah praperadilannya dikabulkan, Novanto dinyatakan sembuh.
(Salman Mardira)