Polisi Kejar Tersangka Baru Penyebar Video Persekusi Sepasang Kekasih di Tangerang

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 15:23 WIB
Persekusi di Tangerang (foto: Chyntia/Okezone)
Share :

TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang hingga kini terus berupaya dalam mengusut kasus persekusi dua sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pihaknya pun masih terus melakukan pengejaran terhadap adanya tersangka baru atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam melakukan pengejaran terhadap dalang penyebar video persekusi hingga akhirnya viral di media sosial.

"Kami masih fokus memburu penyebar video. Sejauh ini tersangka masih enam. Kemungkinan bertambah tentunya dengan bila kita dapatkan pelaku penyebar video," ujar Wiwin, Kamis (16/11/2017).

 (Baca juga: Persekusi Sepasang Kekasih Menunjukkan Masyarakat Masih Gemar Main Hakim Sendiri)

Tak hanya itu, lanjut Wiwin, hingga kini pun pihak kepolisian juga fokus pada pemulihan psikis korban yang mengalami syok berat akibat menerima perlakuan tidak menyenangkan pada Sabtu, 11 November lalu.

"Pokoknya yang utama kita fokus ke pemulihan psikis korban dulu," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, video pasangan muda diduga mesum diarak oleh warga mendadak viral di media sosial. Keduanya ditelanjangi dan dianiaya, serta dipaksa melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga sekitar.

 (Baca juga: Kasus Sejoli Ditelanjangi di Cikupa, Masyarakat Harus Diberi Pesan Tegas Tidak Boleh Menganiaya)

Hingga kini, polisi telah mengamankan enam tersangka atas kasus penggerebekan yang terjadi pada RN dan MA kontrakan di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keenam pelaku yakni, T, G, I, S, N dan A.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya