TANGERANG - RN dan MA, dua sejoli yang menjadi korban persekusi oleh warga Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami syok berat. Kedua korban persekusi itu hingga saat ini sulit untuk diajak berkomunikasi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hatso Atmojo mengatakan, kedua sejoli tersebut sangat sulit untuk diajak berkomunikasi. Hal tersebut diketahui saat pihaknya menemui korban dengan didampingi oleh kepolisian.
"Tadi kami menemui korban dengan didampinhi kepolisian. Kondisinya mereka trauma dan supit sekali untuk komunikasi," ujar Hatso, Kamis (16/11/2017).
(Baca: Sejoli Korban Persekusi Akan Dinikahkan Bulan Depan, Biayanya Ditanggung Polresta Tangerang)
Menurut Hatso, kedua sejoli tersebut harus segera mendapatkan pemulihan psikologis agar kondisi psikis keduanya dapat membaik. "Dari polisi pun sudah mendapatkan penanganan yang baik dan aman. Kami pun turut menawarkan rumah aman bagi kedua korban," tuturnya.