Ketika Angkutan Umum Sudah Murah, DKI Baru Berlakukan Larangan Motor

Sindonews, Jurnalis
Jum'at 17 November 2017 08:49 WIB
Aturan motor dilarang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin. (Foto: Antara)
Share :

"Di Thamrin itu lahan seluas 9.000 meter persegi milik Bank DKI. Di sana nanti akan dibangun taman parkir dan pusat jajanan kelas PKL. Sama juga dengan Glodok. Di Glodok akan dibangun delapan lantai," ungkapnya.

Sedangkan untuk OK Otrip, pihaknya tengah melakukan restrukturiasai trayek yang berhimpit atau tumpang tindih atau beroperasi pada kelas jalan utama di atas 30 persen. Rencnana, angkutan umum yang trayek berhimpit dengan bus rapid transit (BRt), bus sedang atau sesama bus kecil dan tidak sesuai kelas jalan akan dicabut izin trayeknya dan di-rerouting atau dipindahkan untuk melayani kelas jalan yang lebih rendah sesuai struktur trayek bus kecil sebagai angkutan pengumpan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya