Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Pembatasan Operasional Sepeda Motor di Jakarta

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 13 September 2018 |15:44 WIB
Pemerintah Kaji Pembatasan Operasional Sepeda Motor di Jakarta
Ilustrasi (Arif/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mencari cara untuk menekan kemacetan di Jakarta. Setelah penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat, kini yang menjadi target pemerintah adalah pengguna roda dua.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji pengurangan jumlah kendaraan di Jakarta. Terutama untuk sepeda motor, bakal dibatasi operasional dan jumlahnya di Jakarta. Cara ini juga diharapkan sekaligus dapat mengurangi angka kecelakaan.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, rencana penerapan aturan itu kini dalam pembahasan. “Saat ini kami masih menyusun rencananya. Salah satunya dengan membatasi operasional dan volume kendaraan roda dua,” ujar Bambang saat dihubungi Koran SINDO, Kamis (13/9/2018).

Diketahui, sebelumnya beberapa aturan sudah diterapkan di Ibu Kota. Seperti perluasan ganjil genap di jalan arteri di Jakarta, dan ganjil genap di ruas tol. Dalam penerapannya, kebijakan itu dianggap sukses mengurangi kemacaten di DKI. Dimana jumlah kendaraan berkurang, sehingga membuat kecepatan laju kendaraan meningkat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement