Menurut Bambang, pengurangan kendaraan bermotor lebih diusulkan mengingat tingginya angka kecelakaan pada pengguna roda dua tersebut. Pihaknya mencatat 60-70 persen kecelakaan di Jakarta disebabkan roda dua.
Namun Bambang menegaskan bahwa pembatasan itu nantinya tidak hanya berlaku bagi sepeda motor. BPTJ bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta serta Dirlantas Polda Metro Jaya, juga membahas mengenai pengurangan angkutan logistik dan mobil pribadi.
Bambang menyebutkan pihaknya telah meminta Pemprov DKI untuk membuat payung hukum aturan tersebut, sehingga master plan yang kini tengah dirancang bisa dilakukan uji coba.
“Di sini saya tekankan bukan hanya sepeda motor, tapi semuanya. Tujuannya agar kecepatan kendaraan meningkat,” tuturnya.
(Salman Mardira)