Polisi Tangkap 5 Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 17 November 2017 19:46 WIB
Polisi saat beri keterangan ke awak media soal penyuplai narkoba (Foto: Badriyanto/Okezone)
Share :

"Proses penangkapan AL, dia ini mendapatkan 1 kilogram sabu dari AJ dan 5.000 butir ekstasi dari AJ juga. Hanya, ketika menangkap, polisi hanya menemukan beberapa gram sabu saja dari AJ ini," imbuhnya.

Dari penangkapan AL tersebut, berkembang kepada seorang perempuan berinisial LL. LL ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu 8 November lalu dengan barang bukti 5,3 gram ketamin dan 3 buah cangklong.

Saat ini para tersangka itu sudah digelandang ke Polda Metro Jaya. Masing-masing para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya