BANDUNG - Lama tak terlihat di kampungnya, Supriyatna alias Kedeng (23), warga Kampung Cicadas, Kabupaten Sukabumi, diciduk kepolisian dari Polsek Kelapanunggal lantran mencuri di tempat majikannya.
Pencurian yang dilakukan Supriyatna, saat ia bekerja pada Marsyad (52), yang merupakan pemilik toko klontong di kawasan Cicadas, Sukabumi. Kejadiannya sendiri, terjadi pada 1 September 2017, saat Marsyad kehilangan perhiasan, uang tunai dan beberapa barang kramat miliknya. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat itu, korban curiga kepada Supriyatna. Pasalnya prilaku pelaku, sering terlihat berfoya-foya. Salah satunya sering nyawer saat ada dangdutan.
"Korban menuturkan, pelaku sering juga nyawer di tempat hiburan hajatan dalam jumlah yang tidak wajar, dan tiba tiba menghilang," kata KabidHumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/11/2017).
Lama tak tetlihat, tepatnya pada Kamis 16 November 2017, kemarin Supriyatna pun menampakan batang hidungnya. Warga dan korban yang melihat pelaku, langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian.