Ribuan Buruh Cari Ganjar Minta Kenaikan Upah

Taufik Budi, Jurnalis
Senin 20 November 2017 14:30 WIB
Foto: Taufik Budi/Okezone
Share :

Selain itu, formulasi PP 78/2015 juga dianggap tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, di mana setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang layak bagi kemanusiaan.

Unjuk rasa yang diikuti beragam elemen buruh seperti FKSPN, FSP KEP, FSP KAHUTINDO, FSPMI, FSP FARKES REFORMASI, FSPI, FSP PLN itu mendapat pengawalan ketat aparat polisi. Mereka tidak bisa masuk ke halaman karena pintu gerbang ditutup dan dijaga polisi.

"Buruh bersatu tidak bisa dikalahkan. Kita punya kekuatan. Kita akan bertahan di sini hingga Gubernur Ganjar mengabulkan tuntutan ini ," teriak orator dari atas mobil dengan lantang.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya