Trump mengatakan, penunjukan Korut sebagai negara sponsor teroris seharusnya sudah dilakukan AS sejak lama. Negara lain yang juga masuk dalam daftar hitam AS tersebut adalah Iran, Sudan, dan Suriah.
Namun, langkah itu mendapat kritik dari sejumlah pakar yang merasa Korut belum memenuhi kriteria untuk masuk dalam daftar negara sponsor terorisme. Salah satu kriteria itu adalah adanya bukti bahwa negara tersebut telah berulangkali memberikan dukungan bagi aksi terorisme internasional, sebuah kriteria yang tidak tampak ditunjukkan oleh Korut.
Tidak kuatnya dasar penunjukan tersebut membuat seorang pejabat intelijen AS khawatir akan kerugian yang mungkin muncul dari langkah ini terhadap Washington. Pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, keputusan Trump tersebut akan dapat memicu reaksi lebih keras dari Korut dan justru berdampak negatif terhadap upaya diplomasi yang tengah diusahakan oleh China, sekutu dekat Korut.
BACA JUGA: Pembelot Korut yang Ditembaki Jadi 'Tambang Informasi' soal Rezim Kim Jong-un
Korut sebelumnya pernah dimasukkan ke dalam daftar negara sponsor terorisme AS setelah pengeboman pesawat Air Korea yang menewaskan 115 orang pada 1987. Namun, pada 2008, di masa Pemerintahan Presiden George W. Bush, Pyongyang dihapus dari daftar tersebut sebagai imbalan atas kemajuan dalam perundingan denuklirisasi.
(Rahman Asmardika)