JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan bakal mengambil sikap terkait jabatan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya telah mengundang seluruh fraksi yang ada di DPR dalam rangka mendengarkan pandangan dan pendapatnya masing-masing terhadap persoalan yang membelit Setnov.
"Dari situ, dari pandangan-pandangan itu nantinya MKD akan ambil satu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada Fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para pimpinan fraksi di DPR. Saya kira (rapatnya) tertutup," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
(Baca juga: Fahri Hamzah: MKD Enggak Bisa Proses Penggantian Setya Novanto!)