Tembaki Tentara Pembelot, Korut Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Rabu 22 November 2017 09:53 WIB
Tentara Korut dinilai melanggar perjanjian gencatan senjata karena menyeberangi perbatasan untuk mengejar pembelot (Foto: Reuters)
Share :

SEOUL –  Pusat Komando Pasukan PBB (UNC) di Seoul merilis video detik-detik di mana seorang tentara Korea Utara (Korut) ditembaki oleh rekan-rekannya saat mencoba menyeberang ke Korea Selatan (Korsel). UNC menuduh tentara Korut tersebut melanggar perjanjian gencatan senjata.

BACA JUGA: Membelot ke Korsel, Seorang Tentara Korut Ditembaki Teman-temannya 

Sebagaimana diberitakan, anggota militer Korut itu ditembak ketika menyeberang ke wilayah Korsel dari zona demiliterisasi (DMZ) di Panmunjom. UNC menilai Korut melanggar perjanjian gencatan senjata karena salah satu tentaranya melewati Garis Demarkasi Militer (MDL).

Melansir dari Reuters, Rabu (22/11/2017), UNC merilis video yang menunjukkan seorang tentara Korut terlihat melewati batas MDL selama beberapa detik di saat rekan-rekannya menembak si pembelot. UNC mengaku sudah memberi tahu Korea Utara atas pelanggaran gencatan senjata tersebut.

BACA JUGA: Membelot dengan Dihujani Tembakan, Tentara Korut Terinfeksi Puluhan Parasit

Prajurit Korut yang dihujani tembakan itu menderita luka pada bahu dan sikunya. Si tentara pembelot itu diyakini bertugas sebagai sopir untuk pejabat besar Pyongyang. Korban diketahui mengemudikan mobil di dekat garis demarkasi militer –perbatasan yang memisahkan kedua Korea- pada 13 November lalu.

“Hanya pengemudi yang diizinkan mengoperasikan kendaraan dan pergi ke Panmunjom melalui zona demiliterisasi,” terang seorang mantan perwira polisi Korut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya