Dilengserkan, Mugabe Akan Diberikan Jutaan Dolar dan Digaji Seumur Hidup

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 26 November 2017 05:01 WIB
Mantan Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe. (Foto: Reuters)
Share :

HARARE – Mantan Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe dan istrinya Grace menerima pembayaran dalam jumlah besar yang bernilai jutaan dolar sebagai bagian dari kesepakatan yang dinegosiasikan sebelum pengunduran dirinya pekan lalu. Jumlah pasti yang akan dibayarkan kepada pria berusia 93 tahun itu masih belum diketahui secara jelas, meski salah satu pejabat yang mengetahui secara langsung perjanjian tersebut mengatakan jumlahnya tak kurang dari USD10 juta.

BACA JUGA: Gelimang Harta Keluarga Mugabe di Tengah Kemiskinan Warga Zimbabwe

Pejabat yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, Mugabe yang juga telah menerima hak kekebalan dari tuntutan akan menerima langsung pembayaran tunai sebesar USD5 juta (sekira Rp 67.5 miliar) dan pembayaran lain akan menyusul dalam beberapa bulan berikutnya.

Mugabe juga masih akan menerima gajinya sebagai presiden sebesar USD150 ribu yang akan dibayarkan sampai dia meninggal. Setelah Mugabe meninggal, maka istrinya, Grace yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya akan menerima setengah dari jumlah tersebut seumur hidupnya.

Pasangan tersebut juga akan bisa tinggal di rumah luas mereka yang dikenal sebagai Blue Roof, di Harare. Negara akan membayar untuk perawatan medis mereka, staf rumah tangga, keamanan dan perjalanan luar negeri.

Perjanjian yang dibuat pada awal pekan lalu itu sangat menguntungkan Mugabe dan mendapat kritik keras dari politisi oposisi. Pihak oposisi bahkan menilai bahwa Mugabe sama sekali tidak berhak atas hak imunitas bagi dia dan keluarganya.

"Kami tidak tahu kesepakatan apa pun dengan Mugabe, dan jika ada kesepakatan mengenai uang atau hal lain, maka kesepakatan itu tidak konstitusional. Dalam hal konstitusi Mugabe adalah seorang pensiunan presiden dan tidak memiliki kekebalan terhadap kejahatan atau kesalahan sipil yang dilakukan saat menjabat. Di Zanu-PF, mereka bisa saling memberi kekebalan, namun undang-undang tidak mengizinkannya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Perubahan Demokratis, Douglas Mwonzora sebagaimana dikutip Guardian, Minggu (26/11/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya