JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya membuka kembali Kawasan Monas untuk kegiatan seni, sosial budaya hingga kegiatan keagamaan. Meski telah dibuka kembali untuk kegiatan tersebut, Pemerintah DKI Jakarta tetap akan menyeleksi setiap pengajuan kegiatan melalui tim penjadwalan.
"Kita akan membentuk sebuah tim yang nanti akan mereview setiap permintaan yang akan menggunakan fasilitas di Monas. Nanti tim itu akan memberikan rekomendasi dan ini bisa siapa saja, dari organisasi manapun, dati kegiatan manapun, ajukan saja. Nanti direview kemudian direkomendasikan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Tausiyah Kebangsaan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017) malam.
Menurut Anies, tim tersebut nantinya akan mendetailkan teknis peraturan yang tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Tak hanya dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi ini tim juga berasal dari unsur TNI-Polri, Sekretariat Negara, serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Dengan adanya tim tadi maka hal-hal yang amat detail, yang tidak mungkin diatur dalam peraturan, peraturan itu tidak mungkin dibuat sangat detail. Nanti Insya Allah semua usulan kegiatan yang menggunakan tempat ini bisa sejalan dengan spirit pembangunan kita," imbuhnya.
Anies pun berharap tim ini nantinya bisa membantu pengelolaan Kawasan Monas menjadi lebih baik lagi.