JAKARTA – DPRD DKI Jakarta telah selesai membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2018 dengan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari situ ditetapkan nilai RAPBD sebesar Rp 77,117 triliun, di mana sebelumnya dalam KUA-PPAS hanya senilai Rp77,110 triliun.
"Anggaran kita sudah balance. Saya bacakan total anggaran kita ya. Dari RAPBD awalnya adalah Rp77,110 triliun. Setelah pembahasan bersama antara Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD menjadi Rp77,117 triliun, termasuk program multiyears," kata pimpinan Banggar, Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
"Tok, alhamdulillah," sembari mengetok palu rapat sebagai tanda disahkannya RAPBD itu.
(Baca Juga: RAPBD DKI Capai Rp77,1 Triliun, Sandiaga: Kami Pastikan untuk Rakyat!)
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Darah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan, pihaknya akan segera memasuki pembahasan dana itu ke e-Component.