Selama Buron Kasus Korupsi Dana P2SEM, Bagoes Soetjipto Bekerja di Malaysia

Aini Lestari, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 19:43 WIB
Buronan Bagoes saat tiba di Batam (Foto: Aini/Sindo)
Share :

BATAM - Buronan Kejaksaan Agung, dr Bagoes Soetjipto berhasil ditangkap di Johor Bahru, Malaysia pukul 15.30 waktu Malaysia. Selama buron 7 tahun, ia diketahui bekerja di negara tetangga tersebut.

"Informasinya seperti itu. Tapi pastinya saya tidak tahu karena sebenarnya ini bukan domain kami tapi pihak Kejagung," kata Roch Adi Wibowo, Kepala Kejari Batam, Selasa (28/11/2017).

 (Baca juga: 7 Tahun Jadi Buronan Kejagung, Bagoes Soetjipto Ditangkap di Malaysia)

Bowo, sapaan akrab Roch Adi Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap Bagoes dilakukan oleh tim dari Kejagung. Ia dan jajaran Kejari Batam hanya memfasilitasi.

"Kita hanya memfasilitasi di Batam saja, tidak ikut ke sana (Malaysia)," katanya lagi.

Usai ditangkap, Bagoes langsung dibawa ke Batam menggunakan MV Ceria Indomas melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru. Ia tiba di Batam sekitar pukul 17.00 wib dan sempat dibawa ke Kantor Kejari Batam.

Bagoes yang sempat ditanyai oleh awak media, tak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa keadaannya baik-baik saja. "Saya sehat," katanya singkat sembari masuk ke dalam mobil dan melempar senyum simpul.

Perlu diketahui, buronan Kejagung, dr Bagoes Soetjipto diketahui buron sejak 2010. Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 ini telah dipantau sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

Kasus dr Bagoes Soetjipto sempat heboh di Jatim karena diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya