Ombudsman Temukan Modus Baru Oknum Satpol PP Pungli PKL di Jakarta

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 17:00 WIB
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. Foto Okezone/Muhammad Iqbal
Share :

JAKARTA – Ombudsman menemukan modus baru yang kerap dilakukan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) saat melakukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengungkapkan, para oknum Satpol PP itu melakukan pungli dengan menggunakan jasa pihak ketiga.

"Ada modus baru yang muncul, karena mungkin (Satpol PP) malu kali. Jadi dipungut oleh preman. Itu situasinya," ucap Adrianus, Rabu (29/11/2017).

Baca: Ombudsman Putar Video "Transaksi" Satpol PP-PKL, Oknum Merajalela

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya