Ombudsman Putar Video "Transaksi" Satpol PP-PKL, Oknum Merajalela

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 11:53 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan monitoring terhadap kajian investigasi prakarsa sendiri mengenai dugaan maladministrasi Satpol PP dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta.

Monitoring dilakukan setelah 14 hari pasca penyerahan saran hasil investigasi di 7 titik lokasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Lokasi itu yakni Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi, menara Imperium, Kawasan Jatinegara, Setiabudi, Perbanas, dan Kawasan Stasiun Manggarai.

Berdasarkan hasil monitoring pada 15-17 November 2017, ditemukan fakta bahwa belum ada langkah nyata perbaikan oleh Pemprov DKI sesuai saran Ombudsman, sebab oknum masih merajalela.

"Penataan PKL rawan praktik maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran baik yang dilakukan oknum Satpol PP, maupun oknum di kelurahan dan kecamatan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

[Baca Juga: Nah! Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kongkalikong Pungli Antara Satpol PP, Ormas dan PKL di Ibu Kota]

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya