"Praktik maladninistrasi tersebut sebenarnya merugikan PKL, juga masyarakat selaku pengguna trotoar maupun fasilitas umum lainnya," ujar Mantan Komisioner Kompolnas ini.
Dalam ekspos hasil monitoring, Ombudsman juga memutar video rekaman hasil investigasi, di mana diduga oknum Satpol PP tengah terlihat melakukan hubungan transaksional dengan PKL agar lapaknya tetap "aman."
Massif dan terstrukturnya dugaan maladministrasi perkara ini tercermin dalam mata rantai sebagai berikut: Oknum Satpol PP - preman - PKL. Dalam hal ini preman disebut menjadi perantara dalam hubungan transaksional antara petugas dengan PKL untuk mengamankan lapak dagangannya.
"Jangan dibuka lah (jaringan preman yang menjadi perantara antara pedagang dengan Satpol PP). Kami fokusnya pada Satpol PP agar mereka bekerja, tapi datanya ada semua," ungkap Adrianus.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di antara beberapa Satpol PP ternyata sudah saling kenal dengan beberapa PKL. Mereka disebut memiliki kedekatan.