"Mereka punya kedekatan, tapi ini bukan soal kedekatannya, tetapi memang sudah ada transaksi," jelasnya. Setoran keamanan yang mesti dikeluarkan PKL kepada Satpol PP melalui perantara preman nilainya beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan.
Karena itu, terhadap hasil monitoring ini, Ombudsman memberi saran kepada Pemprov DKI untuk melakukan review serta penataan sistem pengawasan kinerja Satpol PP guna mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang sehingga terdapat kontrol antara tugas di lapangan dengan bahan evaluasi oleh atasan Satpol PP dan Pengawasan Internal
Selain itu, Ombudsman menyarankan Pemprov melakukan penataan ruang sesuai peraturan serta meningkatkan koordinasi di internal dengan tujuan melakukan penataan dan penertiban PKL, khususnya pada lokasi binaan dan lokasi sementara.
"Memerintahkan Inspektorat Pemerintah DKI Jakarta untuk mendalami lebih lanjut terhadap temuan Ombudsman RI ini agar selanjutnya dilakukan penegakan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," tegas Adrianus.
(Abu Sahma Pane)