Nah! Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kongkalikong Pungli Antara Satpol PP, Ormas dan PKL di Ibu Kota

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 13:55 WIB
Komisioner ORI, Adrianur Meliala (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan adanya tindak dugaan maladministrasi berupa kongkalikong pungutan liar (Pungli) antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran daerah Jakarta.

Indikasi maladministrasi tersebut berupa pelanggaran penataan dan penertiban PKL di sejumlah tempat di Ibu Kota. Tim investigasi Ombudsman menemukan adanya kongkalikong atau tindakan untuk mengamankan ‎bahkan mencarikan tempat untuk para PKL dengan membebankan harga sesuai tarif yang disepakati oleh oknum Satpol PP dan Ormas.

"Mereka (Satpol PP dan Ormas) bukan hanya mengamankan, tapi mencarikan tempat, terus dikasih yang bisa diamankan (tempatnya)," ungkap Komisioner Ombudsman, ‎Adrianus Meliala, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Berdasarkan hasil kajian tim investigasi Ombudsman, terdapat enam titik yang ada di Jakarta yang masuk dalam radar objek Pungli oknum Satpol PP dan Ormas terhadap sejumlah PKL. Enam titik tersebut berada di lokasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan Mall Ambasador Kuningan.

Adapun pembagian peran antara oknum Satpol PP dan Ormas yakni, ‎sebagai penegak hukum di lingkungan Ibu Kota, Satpol PP bertugas mencarikan tempat untuk berjualan para PKL. Sementara, pihak ormas, mengamankan daerah yang menjadi objek untuk berjualan Satpol PP.

"Iya yang mencarikan tempat Satpol PP. Ormas lebih ke soal duit, tapi kalau soal duit, mereka (ormas) enggak mau terima langsung," jelas mantan anggota Kompolnas itu.

Bukan persoalan mudah bagi para PKL untuk mendapatkan 'lapak' berdagang di pinggiran jalan Jakarta. Pasalnya, kata‎ Adrianus, para penjajak berbagai dagangan itu nantinya akan dikenakan tarif sebagai biaya sewa mereka berdagang.

Harga yang dipatok oknum Satpol PP dan ormas tersebut tergolong cukup mahal. Adrianus membeberkan, harga yang dipasang oknum Satpol PP dan ormas untuk para PKL mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Enggak bisa disebutkanlah, ada yang jutaan. Pokoknya jutaanlah," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya