PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta, melakukan kerjasama dengan jajaran Polres setempat untuk melakukan pengawasan dan membangun sistem pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa, Rabu (29/11/2017).
Penandatangan nota kesepahaman dua institusi ini, digelar di Bale Maya Datar, halaman perkantoran Pemkab Purwakarta. Kegiatan tersebut, turut disaksikan seluruh unsur Muspida dan ratusan kades di wilayah itu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Purwakarta mengatakan, upaya tersebut sengaja dilakukan. Mengingat, saat ini pemerintah pusat tengah jor-joran menggelontorkan bantuan dana bagi seluruh desa yang ada, termasuk ke Kabupaten Purwakarta. Namun, banyaknya bantuan ini terkadang menjadi problem tersendiri bagi kelapa desa.
Apalagi, selama ini banyak ditemui di berbagai daerah, jika dalam pelaksanaan penggunaan dana desa ini kerap menimbulkan sejumlah persoalan. Terutama, dari sisi administrasi. Tak jarang juga terjadi penyelewengan yang terindikasi tindak pidana korupsi.