KPK Optimis Pelimpahan Berkas Perkara Setya Novanto Bisa Dilakukan Pekan Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 12:01 WIB
Setya Novanto di Gedung KPK. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengisyaratkan akan melimpahkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto ke penuntutan pekan depan.

"Nanti kalau berkasnya sudah lengkap semua, saksi meringankan sudah diperiksa mungkin enggak dalam waktu lama. Ya kami usahakanlah (minggu depan) yah,"‎ kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu 29 November 2017.

Basaria menambahkan, sebenarnya berkas penyidikan Novanto sudah rampung‎. Namun demikian, sambung Basaria, Novanto meminta saksi-saksi meringankan untuk diambil keterangan atas kasus yang menjeratnya.

(Baca juga: KPK Pastikan Pemeriksaan Saksi Meringankan Setya Novanto Tak Ganggu Pelimpahan Berkas Perkara)

"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai tapi karena yang bersangkutan (Novanto), hak dia untuk memintakan saksi-saksi meringankan untuk itu kita harus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut," ‎jelasnya.

 

Sejumlah saksi meringankan untuk Setya Novanto ‎sendiri sudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Tapi, memang belum keseluruhan saksi yang diminta Novanto memenuhi panggilan KPK. Rencananya, saksi meringankan Novanto yang belum hadir memenuhi‎ pemeriksaan akan dipanggil kembali oleh tim penyidik KPK dalam waktu dekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya