KPK Optimis Pelimpahan Berkas Perkara Setya Novanto Bisa Dilakukan Pekan Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 12:01 WIB
Setya Novanto di Gedung KPK. (Foto: Antara)
Share :

"Ini sudah diusahakan lagi, nanti akan kita coba panggil lagi sampai memberikan atau tidak akan memberikan keterangan baru selsai. Hak yang bersangkutan (saksi-saksi) untuk menolak," tutupnya.

 

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto sendiri resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek E-KTP sejalan telah diterbitkannya surat Perintah Penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan E-KTP.‎

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya