Mundur Tidaknya Airlangga dari Kursi Menteri Tergantung Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 20:03 WIB
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bakal maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar menyusul ditahannya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, soal rangkap jabatan di kursi menteri kembali dipertanyakan.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum ada menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Sehingga dirinya menyerahkan keputusan akhir kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Sekali lagi apa namanya, konvensinya di zaman Pak Jokowi kan belum ada. Belum ada contoh. Saya tidak bisa menjawab apakah dia perlu mengundurkan diri dari menteri atau tidak. Saya kira itu tergantung Pak Presiden dan Pak Wapres. Sebelumnya belum ada menteri yang jadi ketua umum, lalu mundur atau tidak mundur di Pemerintahan Pak Jokowi-JK," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2017).

(Baca Juga: Agung Laksono Sebut Airlangga Hartarto Dapat Izin Rangkap Jabatan dari Jokowi)

Namun, sambung Johan Budi, di era pemerintahan sebelumnya ada menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Lagi-lagi Johan Budi tak bisa bisa memastikan apakah yang bersangkutan harus mundur dari kursi menteri atau tidak.

"Tapi kalau di pemerintahan sebelumnya pernah ada tuh. Tapi, saya bicara dalam konteks ini sehingga saya tidak bisa menjawab, belum bisa menjawab apakah Pak Airlangga harus mundur atau tidak," katanya.

(Baca Juga: Ade Komarudin Sebut Airlangga Sosok Caketum yang Mampu Selamatkan Golkar)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya