Berkas Penyidikan Rampung, Novanto Segera Diadili

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 21:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)
Share :

KPK pun menghubungi tim pengacara Novanto lainnya untuk hadir yang diketahui, adalah Maqdir Ismail.‎ Maqdir pun memenuhi permintaan KPK untuk hadir mendampingi Setya Novanto.

"Saya Tegaskan diliar persetujuan saya dan rekan Otto, segala resiko dan tanggung jawan adalah rekan pribadi Maqdir," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar non-aktif tersebut resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP sejalan telah diterbitkannya surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya