Sandiaga Harap Revisi APBD DKI 2018 dari Kemendagri Selaras dengan Pemerintah Pusat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 10:39 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto Okezone/Fadel Prayoga
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD 2018 pekan lalu, sebesar Rp 77 triliun 117 triliun. Setelah disahkan, naskah APBD itu akan diperiksa terlebih dulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan pihaknya berharap revisi dari Kemendagri nanti bisa selaras dengan program pemerintah pusat.

"Kita harapkan nanti review (ulasan-red) dari Kemendagri itu bisa selaras sama program dari pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Baca Juga: Corat-coret Anggaran Pemprov DKI, RAPBD 2018 Naik Rp6,5 Miliar dari yang Diajukan

Ia juga berharap Kemendagri ikut menyoroti ketersediaan lapangan kerja yang kurang di Ibu Kota. Sebab, kata dia, dirinya sering mendapat laporan banyak warga yang menganggur.

"Kita sangat support (dukung-red) dan mudah-mudahan visi kita untuk menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Sandi, pihaknya tak akan merecoki urusan itu. Karena itu merupakan kewenagan dari Kemendagri untuk mencoret-coret APBD tersebut.

"Untuk melihat kembali secara detail kemarin APBD yang sudah disahkan oleh DPRD itu memang kewenangan dari Kemendagri," pungkasnya.

Sekadar informasi, nilai APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD 2018 itu naik dibandingkan APBD 2017 yang hanya RP70,1 triliun.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya