JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adu nyali di sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana gugatan praperadilan Novanto sendiri akan dijadwalkan digelar pada Kamis 7 Desember 2017, setelah sebelumnya ditunda karena KPK tidak hadir. Fredrich meminta kehadiran Tim Biro Hukum KPK dalam sidang perdana besok.
Fredrich yakin bisa kembali mengalahkan KPK di pengadilan, seperti pada praperadilan jilid I yang dimenangkan Setya Novanto.
"Insya Allah menang. Doakan bisa menang, karena orang bilang kalau P21, praperadilan gugur, yang ngomong siapa? Belajar hukum yang benar," kata Fredrich di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan praperadilan akan gugur bila sidang pembacaan dakwaan dibuka. Yakni dalam hal ini, apabila persidangan Novanto di Pengadilan Tipikor dibuka, namun gugatan praperadilan masih berlangsung, maka dengan sendirinya gugatan itu gugur.