Periksa 7 Anggota DPRD, KPK Telisik Dugaan Aliran Suap Pengesahan RAPBD Jambi ke Zumi Zola

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 21:00 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

"Nah hari ini kita makanya masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi di Jambi ‎untuk mengkonfirmasi informasi yang sudah kita dapatkan dari penggeledahan juga," ungkapnya.

Sayangnya, Febri masih enggan membeberkan secara detail catatan-catatan keuangan hasil penggeledahan ‎tersebut. Intinya, kata Febri, pihaknya sedang mendalami dugaan aliran dana suap pengesahan RAPBD Jambi ke sejumlah pihak.

"Informasi-informasi dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, tidak hanya anggota DPRD yang sudah kita tetapkan tersangka itu masih perlu kita kroscek lebih lanjutn tapi tentu semua informasi yang kita dapat akan kita dalami‎," tandasnya.

Sejauh ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan oleh tim satgas KPK.

Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya