Zumi Zola Tegaskan Penyusunan APBD Jambi Sudah Sesuai Prosedur

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 21:59 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto: Okezone)
Share :

Supriyono yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Arfan, dan Syaifuddin.

Dalam kasus yang bermula dari OTT ini, lembaga antirasuah juga mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp6 miliar.

Hari ini, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ memeriksa tujuh anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Mapolres Jambi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui, materi pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD tersebut terkait dugaan aliran dana panas pengesahan RAPBD Jambi ke sejumlah pihak.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya