Pilot Lion Air Tertangkap Nyabu, DPR Minta Dilakukan Pemeriksaan Internal

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 06:43 WIB
(Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro meminta adanya audit internal terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Pemeriksaan internal dilakukan terutama kepada para awak pesawat, seperti pilot, pramugari, dan pramugara.

Desakan ini muncul setelah kembali terungkapnya seorang oknum pilot Lion Air yang tertangkap menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kupang, pada Senin 4 Desember malam.

"Ini sudah berkali-kali dan harus diaudit semua pilotnya termasuk pramugari-pramugaranya. Lakukan audit internal seluruhnya. Setelah ditemukan dugaan yang sangat kuat sekali maka harus diberhentikan karena membahayakan keselamatan penumpang yang menjadi pelanggan Lion Air," ucap Nizar saat dihubungi Okezone, Kamis (7/12/2017).

Menurut Nizar, masih ditemukannya pilot yang memakai narkoba sejatinya tak hanya membahayakan penumpang, tetapi juga dapat merugikan perusahaan.

"Tak hanya penumpang saja, toh kejadian seperti ini juga merugikan Lion Air karena dianggap sebagai perusahaan yang kurang bonafit, tak dapat dipercaya," jelas Nizar.

(Baca Juga: Pilot Lion Air Kedapatan Nyabu, Menhub: Kita Cabut Izinnya)

Ketua DPP Partai Gerindra itu berharap Kementerian Perhubungan mengeluarkan tindakan tegas bilamana setelah dilakukan audit internal masih ditemukan pilot Lion Air yang menggunakan narkoba.

Sanksi tegas tersebut mulai dari pencabutan izin terbang terhadap pilot hingga dihapusnya sejumlah rute penerbangan Lion Air.

"Kita kasih kesempatan audit internal. Tapi, kalau masih ada lagi ya dikurangi saja penerbangannya ya," tegasnya.

(Baca Juga: Oknum Pilot Lion Air Ngaku Baru Pertama Kali Konsumsi Narkoba)

Sebelumnya seorang pilot maskapai Lion Air berinsial MS (49) yang terciduk polisi ketika menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Kupang, Senin (4/12/2017) malam oleh personel unit Satuan Narkoba Polres Kupang Kota. Ia diketahui membawa obat-obatan terlarang di dalam pesawat yang dikendarainya.

Satu paket narkoba jenis sabu itu disimpan MS di dalam dompet saat menerbangi pesawat menuju Kota Kupang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak mau diam saja mengetahui kasus ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan langsung mencabut izin pilot Lion Air yang kedapatan nyabu di Kamar Hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita akan tindak tegas. Kita akan cabut licence-nya," jelas Budi Karya di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017) kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya