Begini Sistem LPJ Dana Operasional RT/RW di DKI yang Baru

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 20:46 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto: Fadel/Okezone)
Share :

RT dan RW, menurut Anies dipilih langsung oleh warganya. sebagai pertanggungjawaban kepada publik, Pemprov DKI mendorong ketua RT dan RW melaporkan penggunaan keuangan atas kegiatan di kampungnya secara rutin kepada warga dan mendorong warga untuk ikut aktif memastikan ketepatgunaan dana tersebut.

"Warga juga lah yang lebih paham relevansi pengeluaran keuangan oleh RT dan RW di lingkungannya sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan perubahaan ini akan membentuk alur keuangan yang lebih baik. Karena bentuknya telah lebih sederhana dan lebih simpel.

"Jadi semuanya ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2018 nanti," pungkasnya.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya