KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong

Narjo Usman, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 19:16 WIB
Ilustrasi Bandara (foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: TII Survei Indeks Persepsi Korupsi di 12 Kota Besar, Ini Hasilnya)

Menurutnya, hasil gelar di Baresrim Polri penanganan kasus bandara Bobong telah dilimpahkan ke KPK sehingga penyidik Polda Maluku Utara tidak lagi berwenang menyelidiki.

“Hasil gelar kan begitu (diambil alih KPK), nanti kewenangan KPK lidik memulai dari mana saya juga tidak tahu. Kasus itu di Polisi sudah selesai, pasca praperadilan itu jelas keputusannya, jadi di kita sudah selesai,” singkatnya.

Penyidik KPK sendiri tiga hari terakhir telah berada di Maluku Utara dan secara maraton melakukan bukti dan keterangan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya