Menurut catatan kepolisian, Ipung termasuk dalam kelompok JAT bersama sejumlah rekannya, masing-masing Isnaini Ramadhoni alias Doni, Ramuji alias Kapten, Abdul Majid dan Bagus Maskuron yang meninggal di Suriah.
"Tersangka merencanakan pemboman kantor polisi di Surabaya pada 2014. Dia berperan membeli dan menyiapkan bahan-bahan bom, seperti asam nitrat, aseton, Le nitrat, gelas takar, SCR dan kertas saring," ujarnya.
Identitas terduga teroris kedua adalah Muhidin Gani alias Abu Faros alias Deni, warga Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, yang ditangkap di Gang Gading, Kecamatan Kedinding Lor, Surabaya.
"Dia termasuk dalam kelompok jaringan Abu Jandal serta bergabung dengan ISIS di Suriah sebagai FTF dan sudah mengikuti Tadrib Askari dan Ribath," ucap mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut.