Dipastikan Sehat, Setnov Siap Hadapi Dakwaan Perkara Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 06:01 WIB
Setya Novanto (Foto: Ant)
Share :

Diketahui, Setya Novanto resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP sejalan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

(Baca Juga: KPK: Apakah Setya Novanto Dizalimi atau Tidak? Silakan Membela Diri di Pengadilan)

Setya Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya