Anies Sebut Kenaikan Dana Parpol Dirancang di Era Djarot

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 00:16 WIB
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kenaikan dana partai politik (parpol) di dalam draf APBD DKI 2018 itu dirancang di era gubernur sebelumnya, yakni Djarot Saiful Hidayat. Oleh karenanya, bila tudingan kenaikan itu mengarah ke pemerintahan Anies-Sandi adalah salah besar.

"Setelah kami cek rupanya kenaikan 10 kali lipat itu terjadi pada tanggal 2 Oktober 2017, pada saat penetapan APBD-P, pada saat itu angka bantuan belanja bantuan kepada partai politik dari angka Rp1,8 miliar, meningkat Rp17,7 miliar, ditetapkan pada 2 Oktober, kemudian Perdanya keluar tanggal 13 Oktober," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pusat, Senin (11/12/2017).

Anies menegaskan, pada saat itu dirinya belum ikut campur dalam mengatur anggaran di Pemprov DKI, sebab dirinya belum resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. 

"13 Oktober adalah hari terakhir (Djarot menjabat) sebelum kami menjabat dan mulai bertugas. Kami mulai betugas pada tanggal 16 Oktober," tegasnya.

(Baca Juga:Begini Sistem LPJ Dana Operasional RT/RW di DKI yang Baru)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, dasar memberikan dana bantuan kepada parpol ialah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019. Namun, PP tersebut rencananya akan direvisi oleh pemerintah. 

Dalam draf revisi PP itu, bantuan untuk parpol di tingkat nasional akan dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara yang didapat pada pemilu. Sementara untuk dana bantuan parpol tingkat provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp1.500 dan untuk tingkat kabupaten/kota menjadi Rp 2.000 per suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya