Sri Sultan Dinilai Bijak Sikapi Penolakan Mahasiswa soal Pembangunan Bandara NYIA

Agregasi Kedaulatan Rakyat, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 00:22 WIB
Sri Sultan HB X (Foto: Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Indonesia Audit Watch (IAW) melalui Ketua Pendirinya, Junisab Akbar mengapresiasi langkah Pemda DIY yang dirasa cukup sabar dalam menghadapi penolakan pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo.

IAW menganggap langkah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menyerahkan langkah selanjutnya ke pengadilan sesuai koridor hukum yang berlaku. Sikap bijak seorang Sultan kata dia sangat terlihat dengan adanya solusi yang diberikan.

“Jadi kepada mahasiswa agar berpikir kritis dan bertindak seyogyanya tidak hanya mendapat info yang timpang, sayang ilmu pendidikannya tak dimanfaatkan secara maksimal. Tidak salah juga aktivis dan mahasiswa itu bersilaturahmi bertanya langsung ke gubernurnya, Sultan,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari laman KRjogja, Senin 11 Desember 2017.

Junisab pun beranggapan, proyek tersebut bakal menambah gairah masyarakay serta Pemda DIY di kala provinsi lain belum bisa mendapatkan kesempatan seperti itu. "Jadi saya kira ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa dan aktivis yang ditahan aparat kepolisian. Karena program yang dilakukan merupakan program pembangunan yang sudah dipikirkan dengan matang oleh ahli-ahli dari PT AP I selaku pemilik proyek dan sudah berdasarkan ketentuan yang diberikan pemerintah baik pusat dan daerah,” paparnya.

Diketahui, saat aksi unjuk rasa mahasiswa menyebut ada 38 rumah dan pekarangan yang menolak proyek pembangunan bandara Internasional tersebut. Bahkan isu land clearing atau proses pengosongan lahan kerap digulirkan untuk membatalkan proyek berskala nasional tersebut.

“Karena itu tindakan pengamanan aparat terhadap 15 mahasiswa dan aktivis tak sampai 24 jam itu sebagai bentuk antisipasi adu fisik lebih besar sehingga persoalan agar tak terprovokasi,” sambungnya.

Adapun mahasiswa dan aktivis yang diamankan aparat kepolisian pasca adu fisik atas penolakan penggusuran proyek Bandara NYIA itu terjadi pada Selasa 5 Desember 2017 kemudian Mapolres Kulonprogo sekitar pukul 20.30-21.30 WIB malam melepaskan mereka.

Alasan mereka dilepaskan karena mahasiswa dan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Tolak Bandara itu telah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh unit Reskrim Polres Kulonprogo atas dasar melakukan kegiatan tanpa pemberitahuan kepada pihak Polres khususnya diareal calon bandara dan masuk dalam Indeks Potensi Lahan (IPL).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya