Besok, KPU Umumkan 14 Parpol yang Lolos di Tahap Verifikasi Faktual

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 13:17 WIB
Ketua KPU RI, Arief Budiman (foto: Okezone)
Share :

Selain itu, diluar dari 14 parpol, ada sembilan parpol lain yang sedang menjalani proses penelitian administrasi yang nantinya juga akan menjalani verifikasi faktual jika memang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

"Jadi verifikasi faktual nantinya berlangsung dua track. Pertama untuk parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya pada Kamis (dari 14 parpol) dan kedua bagi sembilan parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya," tutupnya.

(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019)

(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019

Untuk diketahui ke 14 parpol tersebut sebagai berikut, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB.

Sedangkan sembilan parpol yang masih menjalani proses penelitian administrasi adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya